Avignam Jagat Samagram

Bookmark and Share
SEARCH AND RESCUE

Disusun Oleh : Kurniawan Edi Nugroho
DIKLAT 1 SAR Kab. Klaten Tahun 2007

I.             PENDAHULUAN
Pengertian SAR adalah suatu tindakan pencarian dan pertolongan bagi suatu kejadian (accident) untuk secepatnya  diselamatkan. Adapun tujuan SAR adalah suatu tindakan penyelamatan jiwa manusia  dan sesuatu yang berharga yang berada dalam keadaan mengkhawatirkan dengan pelaksanaan secara efektif  dan efisien. Dengan demikian kegiatan SAR dalam pelaksanaannya harus cepat, cermat dan cekatan (3C).
Adapun unit SAR harus dapat:
1.      Berfikir dan bertindak cepat sesaat setelah mendengar berita kecelakaan/kejadian.
2.      Membuat strategi dengan cermat, artinya dengan persiapan dan perhitungan  yang matang, mendasar dan terorganisir.
3.      Melaksanakan strategi yang dibuat dengan cekatan dan teknik yang terlatih serta kedisiplinan tinggi.
Pelaksanaan SAR gunung, hutan dan sungai di Indonesia masih sering kita dengar kurang keberhasilannya, yaitu tidak berhasil menolong   korban dalam keadaan masih hidup. Hal yang menghambat  berhasilnya misi SAR  ini adalah tidak  adanya/kurangnya  faktor 3C di atas.

II.          SEJARAH  ORGANISASI SAR DI INDONESIA
A.    Lahirnya Badan SAR Indonesia
Pada tahun 1950 Indonesia  masuk menjadi  anggota  Internasional Civil Aviation Organization (ICAO) yaitu suatu organisasi  penerbangan sipil internasional. Sebagai kewajiban negara ICAO salah satu diantaranya adalah memiliki organisasi yang mampu menangani  musibah  penerbangan di wilayah kedaulatannya. Keadaan tersebut melahirkan pemikiran pemerintah dengan mengeluarkan peraturan pemerintah No. 15 Tahun 1955  oleh Dewan Penerbangan tentang Panitia  Pencari  dan Pemberi Pertolongan atau Panitia SAR,  yang tugas pokoknya adalah membentuk  badan gabungan SAR, menentukan pusat regional serta anggaran  pembiayaan dan material namun  upaya-upaya  yang dilakukan  panitia SAR  tidak mencapai  hasil sesuai dengan yang diharapkan. Kemudian pada tahun 1959 penerbangan sipil dan AURI  mencoba merintis  kembali  pembentukan organisasi SAR di tanah air. Tetapi upaya tersebut  mengalami kegagalan antara lain karena tidak tersedianya anggaran pembiayaan dan material, serta adanya perubahan dalam organisasi pemerintah dan pergolakan politik Indonesia yang terjadi saat itu.
Pada tahun 1966 Indonesia terdaftar sebagai anggota  Intergovement Maritime Colsultative Organization (IMCO)  melalui Keppres  No. 203 tahun 1966. IMCO  yang kemudian  berubah menjadi IMO (International   Maritime  Organiozation)  dengan ketentuan-ketentuan mengenai Safety of Live at Sea (SOLAS), mengisyaratkan perlunya Indonesia memiliki organisasi SAR  yang mampu  menangani musibah pelayaran di daerah tanggung jawabnya.
Dua tahun kemudian beberapa instanasi pemerintah baik sipil maupun militer yang memiliki peralatan dan sarana komunikasi mencoba  melaksanakan operasi SAR bersama-sama. Namun hasil yang dicapai tidak memeuaskan karena tidak terorganisasi  dengan baik dan masing-masing instansi bekerja sendiri-sendiri.  Dari hasil pengalaman tersebut  kemudian para pejabat bersepakat untuk membentuk  suatu organisasi SAR di bawah satu komando. Kemudian keluarlah  keputusan Menteri Perbuhubungan No. T.20/1/2-4 tentang tim SAR lokal Jakarta yang tugas pembentukannya  diserahkan ke Dirjen Perhubungan Negara. Tim SAR inilah merupakan  embrio dari organisasi SAR.
Pada tanggal 28 Februari 1972  Indonesia mewujudkan  kewajibannya sebagai anggota ICAO dan IMO dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden  No. 11 tahun 1972 yang menetapkan adanya Badan SAR  Indonesia (BASARI) dengan tujuan pokok melayani musibah pelayaran dan penerbangan.
B.     Badan SAR Indonsia (BASARI)
a.       Badan SAR Indonesia  (BASARI)  berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Presiden. BASARI mempunyai fungsi mengkoordinir pencarian dan pertolongan sesuai dengan ketentuan SAR nasional  dan internasiona.
b.      Susunan organisasi BASARI
1.      Pimpinan
2.      Badan SAR National  (BASARNAS)
3.      Pusat koordinasi Rescue
4.      Unsur-unsur  SAR (SRU)

C.    Badan SAR Nasional (BASARNAS)
a.       BASARNAS mempunyai tugas dan fungsi membina dan mengkoordinasi semua usaha dan kegiatan  pencarian pemberian pertolongan dan penyelamatan sesuai dengan ketentuan SAR Nasional dan Internasional terhadap orang dan material  yang hilang  atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam penerbangan.
b.      Susunan organisasi BASARNAS
1.      Kepala BASARNAS
2.      Sekretaris Badan, tugasnya memberi pelayanan teknis dan administrative
3.      Pusat operasi SAR, bertugas membina dan melaksanakan pengendalian  operasi SAR komunikasi dan elektronika
4.      Pusat  Pembina fasilitas  SAR
5.      Kantor  Koordinasi Rescue  (KKR)
6.      Sub Koordinasi Rescue (SKR)

D.    Kantor  Kordinasi Rescue (KKR)
KKR adalah organisasi pelaksana kegiatan SAR di wilayah/daerah  yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan suatu koordinasi rescue  guna mengkoordinir semua unsur SAR untuk kegiatan operasi SAR  didalam  wilayah tanggung jawabnya.
Kedudukan wilayah KKR di Indonesia
1.      KKR  wilayah I di Jakarta
2.      KKR wilayah II di Surabaya
3.      KKR wilayah III di  Ujung Pandang
4.      KKR wilayah IV  di Biak

E.     Sub Kordinasi Rescue (SKR)
Adalah unit pelaksana terkecil BASARNAS di daerah yang mempunyai tugas pokok mengkoordinasikan dan mengarahkan fasilitas SAR, sarana/material dan personil di wilayah tanggung jawabnya.
Kedudukan SKR  yang berada  di wilayah KKR:
1.      Di bawah  KKR wilayah I:
a.       SKR Medan
b.      SKR Padang
c.       SKR  Pekan Baru
d.      SKR Palembang
e.       SKR Tanjung Pinang
f.       SKR Pontianak.
2.      Di bawah  KKR wilyah II:
a.       SKR Denpasar
b.      SKR  Banjarmasin
c.       SKR Balikpapan
d.      SKR Kupang
3.      Di bawah KKR wilayah III:
a.       SKR Ambon
b.      SKR  Menado
4.      Di bawah KKR wilayah IV:
a.       SKR Jayapura
b.      SKR  Sorong
c.       SKR Merauke

III.       OPERASI SAR DI INDONESIA
Dalam lingkup  operasi SAR dikenal organissi operasi yang berlaku juga secara internasional yaitu adanya SAR Coordinator (SC), SAR Mision  Coordinator (SMC), On Scene  Comander (OSC), SAR  unit  (SRU) dalam bentuk  satuan tugas (SAR dasar). Dalam operasi   SAR digunakan  struktur operasi SAR sebagai berikut:

SC (SAR Coordinator)             :  Biasanya pejabat pemerintah / organisasi yang mempunyai wewenang  dalam penyediaan  fasilitas.
SMC (SAR Mission Coordinator)   :  Seseorang yang mempunyai pengetahuan  dan kemampuan  yang tinggi dalam menentukan area pencarian, strategi pencarian  dan mengkoordinasi pelaksanaan SAR.
OSC (On Scene Comander0       :  Keberadaannya tidak mutlak diperlukan,  hanya tergantung  wilayah komunikasi dan kesulitan jangkauannya.
SRU (Search  and Rescue Unit)   :  Bisa semua orang yang mempunyai kemampuan fisik yang kuat.

IV.       PELAKSANAAN SAR
Penanggulan kemampuan SAR dilaksanakan:

1.      Sebelum operasi SAR
Dengan banyaknya kegiatan manusia/pecinta alam di alam bebas  baik langsung atau tak langsung dimungkinkan terjadinya suatu kecelakaan/musibah, maka badan SAR mempunyai tanggung jawab yang besar dalam pelaksanaannya yaitu dalam kegiatan siaga SAR.

2.      Selama  operasi  SAR
Melaksanakan kegiatan SAR mulai adanya suatu kecelakaan / kejadian yang ada.

A.    TAHAP OPERASI SAR
Operasi SAR  dilaksanakan  apabila suatu keadaan darurat yang membutuhkan  bantuan SAR.
Tahap operasi SAR ada 5, yaitu:

1.      Awareness Stage (Tahap Kekhawatiran), yaitu tingkat kekhawatiran atau keadaan darurat akan muncul yang ditandai adanya penerimaan informasi keadaan darurat dari seseorang / organisasi.

2.      Initial Action Stage (Tahap Kesiagaan) yaitu bila informasi yang diterima sudah jelas,  tindakan yang dilakukan:

-          Mengevaluasi dan mengklasifikasi informasi yang didapat
-          Menyiapkan fasilitas SAR
-          Pencarian awal dengan komunikasi
-          Bila keadaan gawat dilakukan aksi  secepatnya

3.      Planning Stega (Tahap Perencanaan), yaitu perencanaan kegiatan SAR  merupakan hal yang penting antara lain:

-          Penunjukkan SMC   (SAR Mission Coordinator)
-          Perencanaan pencarian
-          Menentukan posisi kejadian yang memungkinkan
-          Menentukan luas pencarian  (karvak)
-          Menentukan tipe peta pencarian
-          Memilih metode pencarian yang baik.

4.      Operation  Stage (Tahap Operasi), yaitu merupakan pelaksanaan SAR yang berlangsung dengan mengacu pada teknik pencarian/ strategi dengan melihat situasi yang ada, yaitu dengan mengumpulkan  informasi (informasi awal dari team SAR sampai di lokasi serta informasi  dari perencanaan pencarian awal). Selanjutnya membatasi  daerah yang dicurigai dengan membagi-bagi  daerah pencarian yang dilakukan  pemeriksaan tempat yang dicurigai, kemungkinan besar korban berada dalam daerah tersebut.  Jika dirasa cukup kemudian diputuskan suatu daerah pencarian korban. Hal terakhir, gerak penyapuan, dilakukan.

B.     TEKNIK PENYAPUAN
SAR merupakan salah satu bagian dari sistem operasi pencarian, yang berasal dari Amerika Serikat.
Tipe-tipe pencarian:

1.      Tipe I Search
Reconnaissance atau Hastic Searching:
Pengiriman team kecil yang mampu bergerak cepat segera menuju lokasi yang dicurigai setelah mendapatkan informasi areal.

2.      Tipe II Search
Open Grids:
Penyapuan daerah yang luas dengan jumlah tenaga sedikit.

3.      Tipe III Search
Close Grids:
Penyapuan dengan daerah yang sempit  dengan jumlah tenaga pencari sangat banyak
Pencarian dengan jarak pencarian yang sangat sempit diharapkan memperoleh kecermatan dalam pencarian dan tenaga kerja yang tersedia mencukupi. Hampir selalu menggunakan pita-pita sebagai pengontrol  dan untuk memberikan tanda-tanda  yang jelas antara area-area  yang sudah dicari dan yang  belum.

TEKNIK PENYAPUAN BERJAJAR
Salah satu  bentuk penyapuan:
Close Grids: yaitu penyapuan daerah  yang  sempit dengan jumlah yan g banyak.
Bentuk: (Grids  5 Guide 70): I kelompok terdiri dari lima orang bergerak ke arah kompas 70.
                                                                        *-  (String  line)
                                                      # * *          *-  (Kompas  man)
                                                      *    *          #
                                                      TL  TL       # * * * * -(String  line)
                                                             #
                                                                        #              #
                                                      #          Tl   * * * * - (String  line)
                                                                                       #
                                                      #                            *
                                                      #                            TL
                                                      #
Keterangan:
1.      TL (Team Leader) bertugas:
-          Sebagai coordinator team
-          Mengatur  penyapuan
-          Mengawasi penyapuan
-          Apabila ada rintngan, mengkoordinir dengan  TL lainnya
-          Apabila menemukan jejak TL, mengkoordinir  dengan TL yang lain
2.      Kompas  man merupakan team yang bertugas untuk bergerak dalam penyapuan  dan sebagai pengontrol.
3.      String line adalah pita yang digunakan untuk mengatur jejak penyapuan antara team yang satu dengan lainnya agar tidak terjadi   tumpang tindih dalam penyapuan.
Syarat  pemasangan string line:
-          jarak relatif terlihat
-          tingginya sebatas dada
-          pemasangan  di pohon, batang atau semak-semak
-          warna yang digunakan harus kontras atau menyolok
Petugas string line berada di paling pinggir kiri dan kanan sebagai pedomana bergerak.
Catatan: Marker adalah tanda  yang diletakkan pada awal penyapuan di titik penemuan serta diletakkan pada akhir penyapuan.

C.     REKONSTRUKSI
Merupakan data informasi mengenai pola perjalanan si korban  sehingga dapat diambil kesimpulan selanjutnya.  Ini merupakan pengetahuan pokok yang harus  diberikan langsung pada SRU, sebab  SRU-lah yang melakukan operasi.
-          Subjek data
-          Pola perjalanan
-          Operasi lanjutan
-          Evakuasi korban

D.    EVAKUASI KORBAN
Penanganan korban dalam keadaan:
-          Kondisi korban hidup dan kritis
-          Korban mati
Evakuasi korban dilakukan SMC, namun SRU punya pedoman kerja:
-          Pemilihan jalur
a.       Mendekati jalan setapak
b.      Mudah untuk evakuasi
c.       Tidak membahayakan
d.      Mudah tercapai
e.       Tidak boleh hanya satu titik
-          Menentukan titik pengiriman
-          Buat kronologis: dari saat yang terakhir sampai penemuan korban

V.     KOMPONEN-KOMPONEN PENDUKUNG
Komponen-komponen yang mendukung kegiatan SAR:
1.      Organisasi
2.      Fasilitas
3.      Komunikasi
4.      Emergency Care (perawatan gawat darurat)
5.      Dokumentasi

---
Sumber
Materi Ruang DIKLAT 1 SARDA KLATEN
Materi Ruang Orientasi Rimba RECHTA Mahupala UMS

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar