SEARCH AND RESCUE
Disusun Oleh : Kurniawan Edi Nugroho
DIKLAT 1 SAR Kab. Klaten Tahun 2007
I.
PENDAHULUAN
Pengertian SAR adalah suatu tindakan pencarian dan
pertolongan bagi suatu kejadian (accident) untuk secepatnya diselamatkan. Adapun tujuan SAR adalah suatu
tindakan penyelamatan jiwa manusia dan
sesuatu yang berharga yang berada dalam keadaan mengkhawatirkan dengan
pelaksanaan secara efektif dan efisien.
Dengan demikian kegiatan SAR dalam pelaksanaannya harus cepat, cermat dan
cekatan (3C).
Adapun unit SAR harus dapat:
1.
Berfikir
dan bertindak cepat sesaat setelah mendengar berita kecelakaan/kejadian.
2.
Membuat
strategi dengan cermat, artinya dengan persiapan dan perhitungan yang matang, mendasar dan terorganisir.
3.
Melaksanakan
strategi yang dibuat dengan cekatan dan teknik yang terlatih serta kedisiplinan
tinggi.
Pelaksanaan SAR gunung, hutan dan sungai di
Indonesia masih sering kita dengar kurang keberhasilannya, yaitu tidak berhasil
menolong korban dalam keadaan masih
hidup. Hal yang menghambat berhasilnya
misi SAR ini adalah tidak adanya/kurangnya faktor 3C di atas.
II.
SEJARAH ORGANISASI SAR DI INDONESIA
A.
Lahirnya
Badan SAR Indonesia
Pada tahun 1950
Indonesia masuk menjadi anggota
Internasional Civil Aviation Organization (ICAO) yaitu suatu organisasi penerbangan sipil internasional. Sebagai
kewajiban negara ICAO salah satu diantaranya adalah memiliki organisasi yang
mampu menangani musibah penerbangan di wilayah kedaulatannya. Keadaan
tersebut melahirkan pemikiran pemerintah dengan mengeluarkan peraturan
pemerintah No. 15 Tahun 1955 oleh Dewan
Penerbangan tentang Panitia Pencari dan Pemberi Pertolongan atau Panitia
SAR, yang tugas pokoknya adalah
membentuk badan gabungan SAR, menentukan
pusat regional serta anggaran pembiayaan
dan material namun upaya-upaya yang dilakukan panitia SAR
tidak mencapai hasil sesuai dengan
yang diharapkan. Kemudian pada tahun
1959 penerbangan sipil dan AURI mencoba
merintis kembali pembentukan organisasi SAR di tanah air.
Tetapi upaya tersebut mengalami
kegagalan antara lain karena tidak tersedianya anggaran pembiayaan dan material,
serta adanya perubahan dalam organisasi pemerintah dan pergolakan politik
Indonesia yang terjadi saat itu.
Pada tahun 1966 Indonesia
terdaftar sebagai anggota Intergovement
Maritime Colsultative Organization (IMCO)
melalui Keppres No. 203 tahun
1966. IMCO yang kemudian berubah menjadi IMO (International Maritime
Organiozation) dengan
ketentuan-ketentuan mengenai Safety of Live at Sea (SOLAS), mengisyaratkan
perlunya Indonesia memiliki organisasi SAR
yang mampu menangani musibah
pelayaran di daerah tanggung jawabnya.
Dua tahun kemudian beberapa instanasi pemerintah
baik sipil maupun militer yang memiliki peralatan dan sarana komunikasi
mencoba melaksanakan operasi SAR
bersama-sama. Namun hasil yang dicapai tidak memeuaskan karena tidak terorganisasi dengan baik dan masing-masing instansi
bekerja sendiri-sendiri. Dari hasil
pengalaman tersebut kemudian para
pejabat bersepakat untuk membentuk suatu
organisasi SAR di bawah satu komando. Kemudian keluarlah keputusan Menteri Perbuhubungan No. T.20/1/2-4
tentang tim SAR lokal Jakarta yang tugas pembentukannya diserahkan ke Dirjen Perhubungan Negara. Tim
SAR inilah merupakan embrio dari
organisasi SAR.
Pada tanggal 28 Februari 1972 Indonesia mewujudkan kewajibannya sebagai anggota ICAO dan IMO dengan
dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 11
tahun 1972 yang menetapkan adanya Badan SAR
Indonesia (BASARI) dengan tujuan pokok melayani musibah pelayaran dan
penerbangan.
B.
Badan SAR
Indonsia (BASARI)
a.
Badan
SAR Indonesia (BASARI) berkedudukan dan bertanggung jawab kepada
Presiden. BASARI mempunyai fungsi mengkoordinir pencarian dan pertolongan
sesuai dengan ketentuan SAR nasional dan
internasiona.
b. Susunan
organisasi BASARI
1. Pimpinan
2. Badan
SAR National (BASARNAS)
3. Pusat
koordinasi Rescue
4. Unsur-unsur SAR (SRU)
C.
Badan SAR
Nasional (BASARNAS)
a. BASARNAS
mempunyai tugas dan fungsi membina dan mengkoordinasi semua usaha dan
kegiatan pencarian pemberian pertolongan
dan penyelamatan sesuai dengan ketentuan SAR Nasional dan Internasional
terhadap orang dan material yang
hilang atau dikhawatirkan hilang atau
menghadapi bahaya dalam penerbangan.
b. Susunan
organisasi BASARNAS
1. Kepala
BASARNAS
2.
Sekretaris
Badan, tugasnya memberi pelayanan teknis dan administrative
3.
Pusat
operasi SAR, bertugas membina dan melaksanakan pengendalian operasi SAR komunikasi dan elektronika
4. Pusat Pembina fasilitas SAR
5. Kantor Koordinasi Rescue (KKR)
6. Sub
Koordinasi Rescue (SKR)
D.
Kantor Kordinasi Rescue (KKR)
KKR adalah organisasi
pelaksana kegiatan SAR di wilayah/daerah
yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan suatu koordinasi rescue guna mengkoordinir semua unsur SAR untuk
kegiatan operasi SAR didalam wilayah tanggung jawabnya.
Kedudukan wilayah KKR di
Indonesia
1. KKR wilayah I di Jakarta
2. KKR
wilayah II di Surabaya
3. KKR
wilayah III di Ujung Pandang
4. KKR
wilayah IV di Biak
E.
Sub
Kordinasi Rescue (SKR)
Adalah unit pelaksana terkecil BASARNAS di daerah
yang mempunyai tugas pokok mengkoordinasikan dan mengarahkan fasilitas SAR,
sarana/material dan personil di wilayah tanggung jawabnya.
Kedudukan SKR
yang berada di wilayah KKR:
1. Di
bawah KKR wilayah I:
a. SKR
Medan
b. SKR
Padang
c. SKR Pekan Baru
d. SKR
Palembang
e. SKR
Tanjung Pinang
f. SKR
Pontianak.
2. Di
bawah KKR wilyah II:
a. SKR
Denpasar
b. SKR Banjarmasin
c. SKR
Balikpapan
d. SKR
Kupang
3. Di
bawah KKR wilayah III:
a. SKR
Ambon
b. SKR Menado
4. Di
bawah KKR wilayah IV:
a. SKR
Jayapura
b. SKR Sorong
c. SKR
Merauke
III.
OPERASI SAR
DI INDONESIA
Dalam lingkup operasi SAR dikenal organissi operasi yang
berlaku juga secara internasional yaitu adanya SAR Coordinator (SC), SAR
Mision Coordinator (SMC), On Scene Comander (OSC), SAR unit
(SRU) dalam bentuk satuan tugas
(SAR dasar). Dalam operasi SAR digunakan struktur operasi SAR sebagai berikut:
SC (SAR Coordinator) : Biasanya pejabat pemerintah / organisasi yang mempunyai
wewenang dalam penyediaan fasilitas.
SMC (SAR Mission Coordinator) : Seseorang
yang mempunyai pengetahuan dan
kemampuan yang tinggi dalam menentukan
area pencarian, strategi pencarian dan
mengkoordinasi pelaksanaan SAR.
OSC (On Scene Comander0 : Keberadaannya
tidak mutlak diperlukan, hanya
tergantung wilayah komunikasi dan
kesulitan jangkauannya.
SRU
(Search and Rescue Unit) : Bisa
semua orang yang mempunyai kemampuan fisik yang kuat.
IV.
PELAKSANAAN
SAR
Penanggulan kemampuan SAR dilaksanakan:
1. Sebelum
operasi SAR
Dengan banyaknya kegiatan
manusia/pecinta alam di alam bebas baik
langsung atau tak langsung dimungkinkan terjadinya suatu kecelakaan/musibah,
maka badan SAR mempunyai tanggung jawab yang besar dalam pelaksanaannya yaitu
dalam kegiatan siaga SAR.
2. Selama operasi
SAR
Melaksanakan kegiatan SAR mulai adanya suatu
kecelakaan / kejadian yang ada.
A. TAHAP
OPERASI SAR
Operasi SAR
dilaksanakan apabila suatu
keadaan darurat yang membutuhkan bantuan
SAR.
Tahap
operasi SAR ada 5, yaitu:
1.
Awareness
Stage (Tahap Kekhawatiran), yaitu tingkat kekhawatiran atau keadaan darurat
akan muncul yang ditandai adanya penerimaan informasi keadaan darurat dari
seseorang / organisasi.
2.
Initial
Action Stage (Tahap Kesiagaan) yaitu bila informasi yang diterima sudah
jelas, tindakan yang dilakukan:
-
Mengevaluasi
dan mengklasifikasi informasi yang didapat
-
Menyiapkan fasilitas SAR
-
Pencarian awal dengan komunikasi
-
Bila
keadaan gawat dilakukan aksi secepatnya
3.
Planning
Stega (Tahap Perencanaan), yaitu perencanaan kegiatan SAR merupakan hal yang penting antara lain:
-
Penunjukkan SMC
(SAR Mission Coordinator)
-
Perencanaan pencarian
-
Menentukan posisi kejadian yang memungkinkan
-
Menentukan luas pencarian (karvak)
-
Menentukan tipe peta pencarian
-
Memilih
metode pencarian yang baik.
4.
Operation Stage (Tahap Operasi), yaitu merupakan
pelaksanaan SAR yang berlangsung dengan mengacu pada teknik pencarian/ strategi
dengan melihat situasi yang ada, yaitu dengan mengumpulkan informasi (informasi awal dari team SAR sampai
di lokasi serta informasi dari
perencanaan pencarian awal). Selanjutnya membatasi daerah yang dicurigai dengan
membagi-bagi daerah pencarian yang
dilakukan pemeriksaan tempat yang
dicurigai, kemungkinan besar korban berada dalam daerah tersebut. Jika dirasa cukup kemudian diputuskan suatu
daerah pencarian korban. Hal terakhir, gerak penyapuan, dilakukan.
B. TEKNIK
PENYAPUAN
SAR merupakan salah satu bagian dari sistem
operasi pencarian, yang berasal dari Amerika Serikat.
Tipe-tipe pencarian:
1. Tipe
I Search
Reconnaissance atau Hastic Searching:
Pengiriman
team kecil yang mampu bergerak cepat segera menuju lokasi yang dicurigai
setelah mendapatkan informasi areal.
2. Tipe
II Search
Open Grids:
Penyapuan
daerah yang luas dengan jumlah tenaga sedikit.
3. Tipe
III Search
Close Grids:
Penyapuan
dengan daerah yang sempit dengan jumlah
tenaga pencari sangat banyak
Pencarian dengan jarak pencarian yang sangat
sempit diharapkan memperoleh kecermatan dalam pencarian dan tenaga kerja yang
tersedia mencukupi. Hampir selalu menggunakan pita-pita sebagai pengontrol dan untuk memberikan tanda-tanda yang jelas antara area-area yang sudah dicari dan yang belum.
TEKNIK PENYAPUAN BERJAJAR
Salah
satu bentuk penyapuan:
Close
Grids: yaitu penyapuan daerah yang sempit dengan jumlah yan g banyak.
Bentuk:
(Grids 5 Guide 70): I kelompok terdiri
dari lima orang bergerak ke arah kompas 70.
*- (String
line)
#
* * *- (Kompas
man)
* * #
TL TL #
* * * * -(String line)
#
# #
# Tl *
* * * - (String line)
#
# *
# TL
#
Keterangan:
1.
TL (Team Leader) bertugas:
-
Sebagai coordinator team
-
Mengatur
penyapuan
-
Mengawasi penyapuan
-
Apabila
ada rintngan, mengkoordinir dengan TL
lainnya
-
Apabila
menemukan jejak TL, mengkoordinir dengan
TL yang lain
2. Kompas
man merupakan team yang bertugas untuk bergerak dalam penyapuan dan sebagai pengontrol.
3. String line adalah pita yang digunakan
untuk mengatur jejak penyapuan antara team yang satu dengan lainnya agar tidak
terjadi tumpang tindih dalam penyapuan.
Syarat pemasangan string line:
-
jarak relatif terlihat
-
tingginya sebatas dada
-
pemasangan di pohon, batang atau semak-semak
-
warna
yang digunakan harus kontras atau menyolok
Petugas string line berada di paling pinggir kiri
dan kanan sebagai pedomana bergerak.
Catatan: Marker adalah tanda yang diletakkan
pada awal penyapuan di titik penemuan serta diletakkan pada akhir penyapuan.
C. REKONSTRUKSI
Merupakan data informasi mengenai pola perjalanan
si korban sehingga dapat diambil
kesimpulan selanjutnya. Ini merupakan
pengetahuan pokok yang harus diberikan
langsung pada SRU, sebab SRU-lah yang
melakukan operasi.
-
Subjek data
-
Pola perjalanan
-
Operasi lanjutan
-
Evakuasi korban
D. EVAKUASI
KORBAN
Penanganan korban dalam keadaan:
-
Kondisi korban hidup dan kritis
-
Korban mati
Evakuasi korban dilakukan SMC, namun SRU punya
pedoman kerja:
-
Pemilihan jalur
a.
Mendekati jalan setapak
b.
Mudah untuk evakuasi
c.
Tidak membahayakan
d.
Mudah tercapai
e.
Tidak boleh hanya satu titik
-
Menentukan titik pengiriman
-
Buat
kronologis: dari saat yang terakhir sampai penemuan korban
V. KOMPONEN-KOMPONEN PENDUKUNG
Komponen-komponen yang mendukung kegiatan SAR:
1. Organisasi
2. Fasilitas
3. Komunikasi
4. Emergency
Care (perawatan gawat darurat)
5. Dokumentasi
---
Sumber
Materi Ruang DIKLAT 1 SARDA KLATEN
Materi Ruang Orientasi Rimba RECHTA Mahupala UMS
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar