Mitigasi Dan Adaptasi Bencana

Bookmark and Share
Disusun Oleh : Kurniawan Edi Nugroho

Penyusun adalah :
- Ketua umum Rechta Mahupala Universitas Muhammadiyah Surakarta Periode 2005 - 2007
- KaBid Penelitian Dan Pengembangan Sumber daya Manusia Forum Caving Surakarta Periode 2005 - 2006

PENGERTIAN MITIGASI BENCANA


Menurut Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.

Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.

Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

Kejadian Bencana adalah peristiwa bencana yang terjadi dan dicatat berdasarkan tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun kerusakan. Jika terjadi bencana pada tanggal yang sama dan melanda lebih dari satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian.

Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan.

Letusan gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah "erupsi". Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar.

Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan ("tsu" berarti lautan, "nami" berarti gelombang ombak). Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi.

Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng.

Banjir adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat.

Banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai.

Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan .

Kebakaran adalah situasi dimana bangunan pada suatu tempat seperti rumah/pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan/atau kerugian.

Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar.

Angin puting beliung adalah angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit).

Gelombang pasang atau badai adalah gelombang tinggi yang ditimbulkan karena efek terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam. Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan memberikan pengaruh kuat terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras.

Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi.

Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, laut dan udara.

Kecelakaan industri adalah kecelakaan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu perilaku kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions). Adapun jenis kecelakaan yang terjadi sangat bergantung pada macam industrinya, misalnya bahan dan peralatan kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya.

Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.

Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara adalah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai pertentangan antar suku, agama, ras (SARA).

Aksi Teror adalah aksi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal, dengan cara merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda, mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik internasional.

Sabotase adalah tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam perang, istilah ini digunakan untuk mendiskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa sruktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.

.

Kegiatan mitigasi bencana di antaranya adalah:

1. Pengenalan dan pemantauan risiko bencana;
2. Perencanaan partisipatif penanggulangan bencana; pengembangan budaya sadar bencana;
3. Penerapan upaya fisik, nonfisik, dan pengaturan penanggulangan bencana;
4. Identifikasi dan pengenalan terhadap sumber bahaya atau ancaman bencana;
5. Pemantauan terhadap pengelolaan sumber daya alam;
6. Pemantauan terhadap penggunaan teknologi tinggi;
7. Pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup
8. Kegiatan mitigasi bencana lainnya.

Berdasarkan siklus waktunya, kegiatan penanganan bencana dapat dibagi 4 kategori :

1. Kegiatan sebelum bencana terjadi (mitigasi)
2. Kegiatan saat bencana terjadi (perlindungan dan evakuasi)
3. Kegiatan tepat setelah bencana terjadi (pencarian dan penyelamatan)
4. Kegiatan pasca bencana (adaptasi, pemulihan/penyembuhan dan perbaikan/rehabilitasi)


Tindakan atau langkah-langkah mitigasi bencana bisa dilakukan secara struktural (misalnya membuat waduk) atau non-struktural (misalnya penggunaan zonasi lahan).

Berikut adalah beberapa contoh mitigasi bencana (yang dalam beberapa hal bisa juga masuk dalam kategori pencegahan) secara struktural:
  1. Mitigasi untuk banjir antara lain dengan membuat waduk, sumur serapan, revitalisasi sistem drainase, normalisasi sungai, dan sebagainya.
  2. Mitigasi untuk tanah longsor antara lain membuat parit di permukaan tanah, membuat beton dinding diafragma, membuat jangkar tanah, perbaikan tanah, dan sebagainya.
  3. Mitigasi untuk gempa bumi antara lain merancang struktur bangunan yang tahan gempa, evaluasi seismik bangunan dan komponennya, meningkatkan ketahanan gempa untuk bangunan  yang ada serta fasilitas infrastruktur, dan sebagainya.
  4. Mitigasi untuk kekeringan antara lain membuat bendungan dan waduk untuk bisa memasok air tambahan pada musim kering, desalinasi air laut, membuat kanal atau mengarahkan air sungai sebagai sumber irigasi di daerah rawan kekeringan, dan sebagainya.
Berikut adalah beberapa contoh mitigasi (dalam beberapa hal bisa masuk juga dalam kategori pencegahan) non-struktural:
  1. Pemetaan risiko bencana atau ancaman bahaya.
  2. Meningkatkan upaya penggunaan lahan dan zonasi.
  3. Program peningkatan kesadaran masyarakat untuk mitigasi bencana.
  4. Membuat data nasional tentang sumber daya medis, dan sebagainya.

PENGERTIAN ADAPTASI BENCANA

Adaptasi yaitu upaya untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan dengan melakukan perubahan yang mengarah pada peningkatan daya tahan dan daya lenting terhadap perubahan misalnya adaptasi fisiologis mangrove yang tumbuh di daerah bersalinitas tinggi dan tergenang pasang surut laut. Bencana alam dapat berupa dan berasal apa saja. Saat ini, bencana terbesar adalah semakin meningkatnya pemanasan global yang menyebabkan bencana alam. Adaptasi guna mengantisipasi efek bencana perlu dilakukan di berbagai bidang untuk meminimalisir akibat negative bencana tersebut.
Berikut merupakan adaptasi yang perlu diperhatikan dalam aspek-aspek yang menunjang
kehidupan manusia :

1. Adaptasi dalam pertanian
       Para petani harus mempersiapkan varietas tanaman yang paling cocok ditanami saat musim hujan, kemarau, dan bahkan varietas yang mampu hidup di iklim yang ekstrim. Selain itu, upaya meningkatkan kesuburan tanah dengan bahan organik harus dilakukan agar tanah mampu menahan air. Pengelolaan sumber air yang baik seperti, investasi untuk irigasi, drainse, penampungan, dan penyimpanan air dapat dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan sumber air di waktu musim kemarau. Serta, pemberitahuan rutin mengenai keadaan cuaca penting untuk mempersiapkan jenis tanaman yang akan ditanam.

2. Adaptasi ketersediaan air
       Pengelolaan sumber air terpadu perlu dilakukan sedini mungkin untuk melestarikan ekosistem dan perbaikan infrastruktur pendukung seperti waduk perlu dilakukan.

3. Adaptasi kesehatan
       Penambahan unit dan fasilitas kesehatan harus dilakukan untuk mengantisipasi masalah kesehatan yang timbul akibat adanya bencana. Selain itu, iklim yang semakin tak tentu menyebabkan penyebaran nyamuk ke wilayah-wilayah baru. Sehingga, diperlukan pengawas kesehatan yang handal untuk memonitor penyebaran penyakit seperti malaria, dan demam berdarah dengue (DBD).

4. Adaptasi wilayah perkotaan
       Strategi antisipasi bencana banjir di wilayah perkotaan perlu ditingkatkan. Menambah area penghijauan di perkotaan akan membantu dalam penyerapan air hujan. Penyerapan akan meningkat jika area penghijauan dilengkapi dengan biopori dan pohon yang mampu menyerap air tinggi.

---
sumber:
Perencanaan Lahan (Materi Kuliah)
Fakultas Ilmu Geografi, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar