MARI MENGENAL DAN TAHU LEBIH JAUH TENTANG KONSERVASI
Pengertian Konservasi
• Konservasi sumber daya alam adalah penghematan penggunaan sumber daya
alam dan memperlakukannya berdasarkan hukum alam (memberi dan menerima).
• Pengertian konservasi adalah suatu upaya atau tindakan untuk menjaga
keberadaan sesuatu secara seimbang, terus menerus, berkesinambungan baik mutu maupun
jumlah.
• Wartaputra (1990) titik tolak konservasi sumberdaya alam hayati
bersumber dari strategi konservasi dunia yang pada tahun 1980 diumumkan di
Indonesia (bersama 30 negara lain) oleh empat orang menteri: Menteri Pertanian,
Menteri Penerangan, Menteri RISTEK dan Menteri PPLH yang mengandung tiga aspek
yaitu:
– Perlindungan sistem penyangga kehidupan
• Perlindungan proses ekologis sebagai sistem penyangga kehidupan,
karena sistem penyangga kehidupan harus dalam keadaan yang seimbang. Lingkungan
asli/alam (sudah dalam keseimbangan yang stabil) dan lingkungan buatan (dalam
keadaan tidak stabil).
– Pengawetan/pelestarian aneka ragam genetik yang ada
• Kegunaan pelestarian genetik adalah untuk kesinambungan pembangunan.
– Pelestarian manfaat
• Pemanfaatan spesies flora dan fauna sudah banyak dilakukan.
Pemanfaatan spesies-spesies yang tidak dilindungi dapat terjamin dalam
keseimbangan alam.
Sedangkan pemanfaatan spesies-spesies yang dilindungi diperlukan
peraturan perundang-undangan.
• Beberapa masalah dalam menangani konservasi sumber daya alam:
• Jumlah penduduk dengan penyebaran yang tidak merata, yang sebagian
besar berada di P. Jawa
• Pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi
• Mata pencaharian yang bersifat agraris akan memerlukan lahan, dan
terjadi tumpang tindih kepentingan antara konservasi dan eksploitasi
• Sumber daya alam adalah modal dasar pembangunan yang harus
dimanfaatkan baik sebagai obyek maupun subyek pembangunan
• Oleh karena itu untuk melestarikan sumber daya alam terutama
sumberdaya alam hayati, sebagai benteng terakhir oleh pemerintah adalah
ditetapkannya kawasan konservasi sebagai perwakilan berbagai ekosistem (di
Indonesia terdapat kurang lebih 80 ekosistem)
Pengertian Sumberdaya Alam
SDA berdasarkan manfaat yang diperoleh dibagi :
• SDA Stock atau non-renewable
• SDA yang apabila tidak dimanfaatkan ketersediaanya tidak
bervariasi secara nyata menurut waktu. Keadaannya tidak bertambah atau
berkurang. Dengan demikian setiap bentuk pemanfaatan saat ini akan menurunkan
ketersediaannya di masa mendatang.
• SDA flow atau renewable
• SDA yang ketersediaannya bervariasi menurut waktu,
walaupun tidak dimanfaatkan laju. Ketersediaannya mungkin meningkat atau
menurun menurut waktu. SDA ini terbagi :
– SDA dengan zona kritis (“with critical zone”)
• Hutan, ikan satwa liar, dan tanah, yang semuanya dapat
menjadi habis jika pemanfaatannya melebihi produksinya, disini aspek
pengelolaan menjadi hal yang penting mengingat sumberdaya alam ini dapat
diperbaharui
– SDA tidak dengan zona kritis (“with no critical zone”).
• Sinar matahari, angin dan ombak. SDA ini dapat diperoleh
menurut waktu asal terdapat “flow” yang permanen.
Konservasi Tanah
• Tujuan utama konservasi tanah adalah untuk mendapatkan
tingkat keberlanjutan produksi lahan dengan menjaga laju kehilangan tanah tetap
di bawah ambang batas yang diperkenankan, yang secara teoritis dapat dikatakan
bahwa laju erosi harus lebih kecil atau sama dengan laju pembentukan tanah.
Erosi merupakan proses alam yang sama sekali tidak dapat dihindari, khususnya
untuk lahan pertanian, maka yang dapat dilakukan adalah dengan mengurangi laju
erosi,
• Untuk itu maka diperlukan strategi konservasi tanah:
– Melindungi tanah dari hantaman air hujan dengan penutup
permukaan tanah
– Mengurangi aliran permukaan dengan meningkatkan kapasitas
infiltrasi – Meningkatkan stabilitas agregat tanah
– Mengurangi kecepatan aliran permukaan dengan meningkatkan
kekasaran permukaan lahan
Secara garis besar metode konservasi tanah dapat digolongkan
menjadi 3, yaitu:
– Konservasi secara agronomis
– Konservasi secara mekanis
– Konservasi secara kimiawi
Konservasi secara Agronomis
• Adalah penggunaan tanaman atau tumbuhan atau sisa tumbuhan
dengan cara sedemikian rupa sehingga dapat mengurangi laju erosi dengan cara
mengurangi daya rusak hujan yang jatuh dan jumlah daya rusak aliran permukaan.
Konservasi ini dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu:
– Penanaman tanaman tumbuhan penutup tanah secara terus
menerus (permanent plant cover)
– Penanaman dalam strip (strip cropping )
– Penanaman berganda (multilple cropping )
– Penanaman bergilir (rotation cropping )
– Pemanfaatan mulsa (residue management)
– Sistem pertanian hutan (agroforestry )
Tanaman Penutup Tanah
• tanaman penutup tanah adalah tanaman yang dengan sengaja
ditanam untuk melindungi tanah dari erosi, menambah bahan organic tanah dan
sekaligus meningkatkan produktivitas tanah. Tanaman penutup tanah ini dapat
dikelompokkan menjadi:
• Tanaman penutup tanah rendah, jenis rumput-rumputan dan
tanaman merambat atau menjalar yang dipergunakan pada pola penanaman rapat,
dalam barisan, untuk keperluan khusus dalam perlindungan tebing, talud, teras,
dinding saluran irigasi maupun drainase
• Tanaman penutup tanah sedang berupa semak, digunakan dalam
pola penanaman teratur diantara barisan tanaman pokok, digunakan dalam barisan
pagar, dan ditanam di luar tanaman pokok yang merupakan sumber mulsa atau pupuk
hijau
• Tanaman penutup tanah tinggi, dipergunakan dalam pola
penanaman teratur diantara barisan tanaman pokok, ditanam dalam barisan, dan
dipergunakan khusus untuk melindungi tebing dan penghutanan kembali
• Tumbuhan rendah alami (semak dan belukar)
• Tumbuhan pengganggu
Penanaman dalam strip
• Adalah cara bercocok tanam dengan beberapa jenis tanaman
yang ditanam berselang seling dalam strip-strip pada sebidang tanah dan disusun
memotong lereng atau kontur. Cara ini ada beberapa tipe yaitu:
– Penanaman dalam strip menurut garis kontur (Contour strip
cropping) susunan strip-strip harus tepat sejajar dengan kontur dengan urutan
pergiliran yang tepat pula
– Penanaman dalam strip lapangan (field strip contour)
terdiri dari strip-strip tanaman yang tidak perlu sejajar, namun lebarnya
seragam dan disusun melintang/memotong arah lereng
– Penanaman dalam strip penyangga (buffer strip cropping)
terdiri dari strip-strip rumput atau leguminosae yang dibuat diantara
strip-strip tanaman pokok, strip lebarnya dapat seragam atau tidak.
Penanaman berganda
• Berguna meningkatkan produktivitas lahan sambil
menyediakan proteksi terhadap tanah dari erosi. Sistem ini dapat dilakukan baik
dengan cara penanaman beruntun, tumpang sari atau tumpang gilir
1. Penanaman beruntun (sequential cropping)
• Menggunakan dua atau lebih jenis tanaman pada sebidang
tanah, dimana tanaman kedua dan ketiga ditanam pada saat tanaman pertama panen
2. Penanaman tumpangsari (inter cropping)
• Menggunakan dua atau lebih jenis tanaman yang ditanam
serentak atau bersamaan pada sebidang tanah baik secara campuran ataupun
terpisah dalam baris yang teratur, sistem ini mampu menekan laju erosi dan
aliran permukaan
3. Penanaman tumpang gilir (relay cropping)
• Menggunakan dua atau lebih jenis tanaman pada sebidang
tanah, dimana tanaman kedua atau berikutnya ditanam setelah tanaman pertama
berbunga, sehingga apabila tanaman pertama dipanen, tanaman kedua sudah tumbuh.
4. Penanaman lorong (allay cropping)
• Menggunakan dua atau lebih jenis tanaman pada sebidang
tanah, dimana salah satu jenis tanaman yang ditanam adalah tanaman non pangan,
tanaman pokok ditanam di lorong diantara tanaman non pokok sebagai pagar,
sedangkan fungsi tanaman pagar adalah sebagai sumber pupuk hijau, dapat
mengurangi erosi, sumber kayu bakar dan sumber makanan ternak.
• Penggunaan mulsa
• Mulsa adalah sisa-sisa tanaman yang disebarkan di atas permukaan
tanah. Dari segi konservasi penggunaan mulsa mempunyai beberapa keuntungan
yaitu memberi pelindung terhadap permukaan tanah dari hantaman air hujan
sehingga mengurangi laju erosi, mengurangi volume dan kecepatan aliran
permukaan, memelihara temperatur dan kelembaban tanah, meningkatkan kemantapan
struktur tanah, meningkatkan kandungan bahan organic tanah dan mengendalikan
tanaman pengganggu. Bahan mulsa yang paling baik adalah tanaman yang sukar
lapuk seperti batang jagung, jerami, sorgum.
• Penghutanan kembali (reboisasi)
• Penghutanan kembali merupakan cara yang cocok untuk
menurunkan erosi dan aliran permukaan, terutama jika dilakukan pada bagian hulu
daerah tangkapan air untuk mengatur banjir, secara lebih luas, penghutanan
kembali dapat diartikan sebagai usaha untuk memulihkan dan menghutankan kembali
tanah yang mengalami kerusakan fisik, kimia, maupun biologi, baik secara alami
maupun oleh ulah manusia. Tanaman yang digunakan biasanya tanaman yang bisa
mencegah erosi, baik dari segi habitus maupun umur, juga tanaman keras yang
bernilai ekonomi. Dari segi konservasi, tanaman yang dipilih harus mempunyai
perakaran yang kuat, dalam dan luas sehingga membentuk jaringan akar yang
rapat, mempunyai pertumbuhan yang cepat, mempunyai nilai ekonomi dan dapat
memperbaiki kualitas kesuburan tanah.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar